12
Oct 2022Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar mengendarai motor listrik Viar Q1 di halaman gedung Heritage Kementerian ESDM Jakarta. (JIBI/Felix Jody Kinarwan)
Motor listrik di Indonesia semakin dilirik seiring naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti pertalite, Solar, hingga Pertamax. Salah satu yang menjadi daya tariknya adalah pemanfaatan tenaga listrik sebagai motor penggerak mesin pada baterai yang bisa diisi ulang.
Keunggulan motor listrik terletak pada suaranya yang sangat halus dan diklaim ramah lingkungan karena tanpa emisi gas penyebab polusi udara. Untuk perawatannya pun terbilang cukup mudah dan murah.
Kehadirannya saat ini terus dipromosikan di berbagai negara. Harapannya, semakin banyak pengendara motor bensin beralih menggunakan motor listrik. hal ini untuk mendukung upaya menekan pencemaran udara yang semakin tak terkendali. Terlebih, ada efek jangka panjang yang mengintai bila terus-menerus menghirup udara kotor.
Baca Juga: Benarkah Cara Kerja Motor Listrik Berbeda dari Motor Biasa?
Di Indonesia sendiri, sudah ada program Langit Biru yang kini semakin gencar dilakukan pemerintah. Tak hanya diklaim lebih ramah lingkungan, ada beberapa keuntungan yang didapat pengguna saat berkendara tenaga listrik.
Pengguna kendaraan listrik tidak perlu cemas mengenai kenaikan harga BBM. Sesuai namanya, kendaraan bertenaga baterai ini mengandalkan supply listrik untuk mengisi dayanya.
Kendaraan seperti listrik sudah diakui secara sah boleh melintasi jalan raya layaknya kendaraan lainnya. Surat-surat kendaraan pun dikeluarkan resmi seperti halnya kamu membeli kendaraan berbahan bakar minyak. Berbeda dengan sepeda listrik yang hanya bisa digunakan di wilayah pemukiman. Sebelum berkendara motor listrik, pastikan kamu sudah memiliki SIM, ya.
Dengan menggunakan kendaraan listrik, kamu tidak perlu lagi membuang waktu untuk memanaskan motor sebelum berangkat dan mengantri di pom bensin. Kamu juga akan lebih hemat biaya karena tidak perlu mengeluarkan dana isi bensin dan ganti oli.
Ini menjadi keuntungan bagi pengguna mobil listrik di kota-kota besar seperti Jakarta. Mobil listrik diberi keistimewaan untuk bebas melintas wilayah ganjil genap yang ditandai khusus berupa lis biru pada pelat nomor.
Baca Juga: Cara Mudah Sewa Motor Listrik di Vrent
Menarik sekali, ya? Ternyata ada banyak keuntungan dengan memiliki motor listrik. Buat kamu yang ingin merasakan sensasinya, bisa sewa di Vrent, loh! Vrent, penyedia jasa penyewaan motor listrik, menawarkan sewa dengan harga yang terjangkau.
Layanan Vrent memberikan solusi untukmu yang ingin berkendara ramah lingkungan tanpa perlu membeli. Motor yang kamu sewa dijamin legalitas surat kendaraannya dan aman digunakan di jalan raya.
Program penyewaan melalui Vrent sangat mudah. Kamu cukup siapkan KTP, SIM, dan beberapa dokumen lain saat pengajuan sewa.
Yuk, hubungi pihak Vrent via Whatsapp di 0812-8500-0901 guna pengajuan sewa motor listrik. kamu bisa menyewanya dengan harga mulai dari Rp450 ribu per bulan per unit. Ada harga khusus juga untuk kamu yang ingin menyewa secara tahunan. Selamat berkendara!
Mar 06, 2024
Dec 16, 2023