16
Aug 2022Sumber: infopublik.id/Amiriyandi
Jumlah penduduk Jakarta yang semakin banyak dan padatnya aktivitas membuat kebutuhan lahan untuk warganya semakin tinggi. Hal ini menyebabkan terjadinya krisis lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kurangnya perencanaan, serta penataan wilayah.
Baca Juga: Faktor Pemicu Indeks Kualitas Udara Jakarta Dinyatakan Terburuk
Jakarta sangat membutuhkan kehadiran RTH sebagai penyeimbang ekosistem dengan vegetasi yang mendominasi. Keberadaan kawasan RTH di suatu wilayah akan berpotensi mengurangi tingkat polusi udara dan sebagai inisiasi menjaga kualitas lingkungan.
Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam
Baca juga: Bantu Pengurangan Emisi Karbon, Vrent Hadirkan Kendaraan Ramah Lingkungan
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau sangat penting karena memiliki banyak manfaat.
RTH bisa disebut sebagai “paru-paru” kota atau wilayah. Tanaman hijau yang tumbuh dapat menyerap kadar karbon dioksida (CO2), menambah kadar oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan dari tumbuhan, menjadi area resapan air, dan meredam kebisingan.
Luas wilayah yang dijadikan RTH biasanya cukup untuk anak-anak bermain atau warga sekitar berolahraga dan aktivitas lainnya.
Kehadiran RTH bisa memperindah pemukiman, perkantoran, sekolah, mal, dan lainnya. Tanaman hijau ditata sedemikian rupa agar tak hanya menjadi sekadar taman, melainkan enak dipandang. Dengan penataan tanaman di suatu wilayah, membuat siapa saja yang berada di sekitarnya bisa merasa lebih adem, berpikir jernih, dan kreatif.
Adanya RTH menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya.
Tanaman hijau yang ditanam dan hewan-hewan yang ada di RTH bisa dijadikan sarana belajar. Anak-anak dilibatkan dalam pengelolaan RTH sekaligus melatih softskill mereka dalam bekerja sama dalam upaya melestarikan lingkungan.
Beberapa tanaman tertentu yang dirawat di RTH bermanfaat untuk menghasilkan nilai ekonomi dan konsumsi. Tanaman yang bernilai jual bisa menyejahterakan pengelola dan masyarakat sekitar. Bila ditata dengan baik, RTH bisa menjadi lokasi wisata yang strategis.
Baca Juga: Kontribusi Vrent Wujudkan Jakarta Langit Biru
Buat kamu yang ingin menikmati taman di tengah kota Jakarta, ada banyak pilihan RTH yang bisa kamu datangi. Pada dasarnya, RTH di Jakarta dikelola langsung oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta. Hingga saat ini, sudah banyak taman yang ditata sedemikian rupa dan dijadikan sebagai RTH.
Untuk kamu yang tinggal di Jakarta Selatan, bisa mengunjungi Taman Tebet, Taman Kebagusan I, Taman Tabebuya, Taman Gandaria Swadarma, dan Taman Gandaria Tengah.
Kalau kamu ingin mengunjungi taman di Jakarta Pusat, bisa ke Taman Lapangan Banteng yang kini sudah memiliki wajah baru. Jakarta Barat juga punya, nih. Tepatnya di Taman Green Garden dan Taman Jalur Hijau Kosambi.
Untuk kamu yang tinggal di utara Jakarta, yuk, main ke Taman Sungai Kendal, Taman Serang Bango, dan Taman Bintaro.
Warga Jakarta Timur punya beberapa juga nih, seperti Taman Apung, Taman Bambu, Taman PA, TMB Delonix, dan Taman Piknik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyebaran RTH bisa merata dan meluas hingga menjangkau ke lebih banyak wilayah. Ke depannya, jumlah RTH akan semakin bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan warga Jakarta akan udara yang bersih dan tempat terbuka hijau. Untuk taman-taman lain yang sudah ada, pemerintah akan menatanya agar lebih nyaman digunakan warga untuk beraktivitas.